Pemerintah Jepang menaikkan level bahaya radiasi Nuklir ke level lima akibat rusaknya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Fukushima. Level yang sama pernah terjadi dalam kecelakaan Three Mile Island pada 1979.
Seperti yang diberitakan NHK, Badan Keselamatan Industri Nuklir Jepang telah mengevaluasi tingkat parahnya bencana dan menaikkan satu tingkat skala radiasi ke level 5 menurut International Nuclear and Radiological Event Scale (INES).
Badan Keselamatan Industri Nuklir mengatakan bahwa alasan menaikkan level ini karena lebih dari 3 persen dari bahan bakar nuklir telah rusak dan bahan radioaktif bocor dari pabrik.
Level 5 merupakan yang tertinggi ketiga dari level 8 skala maksimal dalam INES dan yang terburuk untuk kecelakaan nuklir yang pernah terjadi di Jepang selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar