Kementerian Lingkungan Hidup pada 2012 akan memantau 1.000 perusahaan yang ada di Indonesia terkait dengan peringkat kinerja di bidang lingkungan perusahaan atau yang lebih dikenal Proper.
"Pada tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup telah mengawasi 890 perusahaan yang ada di Indonesia dan menargetkan 1.000 perusahaan akan dipantau pada 2012," kata Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2011 di Padang, Senin (28/2).
Menurutnya, pada tahun depan partisipasi perusahaan terhadap lingkungan akan meningkat, karena Kementerian Linkungan Hidup menerapkan peraturan tegas bagi perusahaan yang abai terhadap lingkungan. "Sebanyak 30 persen dari 890 perusahaan mendapatkan penilaian berkategori hitam atau melanggar aturan pengolahan limbah," katanya.
Tahun ini akan ada perusahaan yang berkategori hitam yang akan diajukan ke pengadilan karena melakukan pelanggaran. Bagi perusahaan yang masuk kategori warna hitam, Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan berbagai pengumpulan bukti di lapangan dan melengkapi data untuk diajukan ke pengadilan karena telah melakukan pelanggaran undang-undang dalam pengolahan limbah.
Bagi perusahaan yang memiliki kategori warna merah akan terus diawasi dan dibina agar pengolahan limbahnya ramah lingkungan. "Merupakan kewajiban dari pemerintah untuk terus mengawasi agar pengolahan limbah tidak melanggar aturan dan tidak merusak lingkungan," katanya.
Untuk perusahaan yang pengolahan limbahnya sudah baik diberi kategori warna biru yang jumlahnya mencapai 68 persen saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar