Eksploitasi Migas di Pasangkayu


Perusahaan minyak dan gas PT Marathon International Petroleum Indonesia Limited akan melakukan eksploitasi Migas di Blok Pasangkayu, Kecamatan pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Arsyad Hafid di Mamuju, Rabu, mengatakan, perusahaan asing yang pernah mengelola Migas di negara Afrika, Lybia, Norwegia dan Irlandia itu telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar bahwa perusahaan asing tersebut akan melakukan eksploitasi Migas di Sulbar.

Ia mengatakan, perusahaan asing yang sebelumnya telah melakukan survey seismic Migas di Sulbar pada tahun 2007 telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat di Sulbar mengenai rencana perusahaan migas tersebut untuk melakukan eksploitasi migas di Sulbar pada tahun 2010 ini.

Menurut dia, PT Marathon akan melakukan eksploitasi migas di blok pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, yang terdapat diperairan lepas pantai Kabupaten Matra pada tanggal 4 Agustus tahun 2010 ini.

Oleh karena itu ia meminta kepada PT Marathon yang akan melakukan eksploitasi migas di Sulbar, dapat bekerja dengan baik serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah mengenai aktivitasnya dengan tidak merugikan masyarakat daerah ini.

Ia juga meminta PT Marathon yang akan segera melakukan mobilisasi peralatan beratnya untuk melakukan eskploitasi Migas di Sulbar agar tidak merusak infrasturuktur daerah ini seperti jalan dan jembatan khususnya jalur Trans Sulawesi di Kabupaten Matra karena sangat vital digunakan masyarakat menjalankan roda ekonominya.

“Jangan rusak jalan dan jembatan ketika akan melakukan mobilisasi kendaraan berat ke Sulbar karena infrastruktur jalan dan jembatan di Sulbar dibangun dengan menggunakan uang masyarakat yang tidak sedikit, kita tidak ingin PT Maraton yang berivestasi di wilayah Sulbar merusak infrastruktur daerah yang diperuntukkan bagi sarana penggerak ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta agar keberadaan PT Marathon di Sulbar tidak meresahkan masyarakat sehingga mereka khawatir dengan aktivitasnya mengganggu kehidupan mereka karena lingkungan dan infrastruktur daerah menjadi rusak.

“PT Marathon juga harus memberdayakan masyarakat daerah dalam melakukan aktivitasnya agar masyarakat tidak selalu merasa dirugikan, selain itu harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah karena bagaimanapun daerah ini tidak ingin dirugikan dengan aktivitas PT Marathon yang mengelola Migas diperairan Sulawesi, “katanya.sources:rilisindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar