Guna mendukung Program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja. Investasi yang marak dilirik pada tahun 2011 adalah Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Pengolahan CPO/Kernel (PMKS). Pada kesempatan ini, penulis akan membatasi materi pada Pembangunan PMKS yang berwawasan Lingkungan Hidup , sesuai dengan pengalaman yang dimiki oleh penulis.
Saat ini semakin banyak Investor menanamkan modalnya untuk pembangunan PMKS, disebabkan harga CPO ( Crude Palm Oil ) di pasar dunia semakin membaik , namun banyak para Investor dalam melaksanakan Pembangunan PMKS tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup yang berkelanjutan (Eco Green). Dengan pengalaman teknis dan pengetahuan yang minim yang dimiliki, penulis akan coba menguraikan Pembangunan PMKS yang berwawasan Lingkungan Hidup.
Dalam hal penentuan Kapasitas PMKS, dapat dihitung sesuai dengan lahan Kelapa sawit yang tersedia, dalam hal ini penulis tidak menjelaskan lebih detail. Melakukan Permohonan Izin dari Bupati/walikota setempat dan Koordinasi dengan Pemerintah setempat (desa/kecamatan) mengenai rencana Pembangunan PMKS adalah hal selanjutnya dilakukan oleh pihak perusahaan. setelah Izin terbit, maka dilanjutkan dengan Penyusunan Dokumen AMDAL, sesuai dengan UU No.32 Tahun 2009, dokumen itu sendiri terdiri dari Kerangka Acuan Analisa Dampak Lingkungan (KA-ANDAL), RKL/RPL dan ANDAL. Penyusunannya perusahaan dapat menggunakan jasa konsultan Lingkungan.
Setelah Dokumen Kelayakan Lingkungan terbit, maka pihak perusahaan dapat mulai melaksanakan kegiatan di Areal yang akan di bangun PMKS.
Melakukan Koordinasi dengan pihak Departemen Tenaga Kerja merupakan hak yang harus dilakukan selanjutnya , karena terkait tenaga kerja yang digunakan dan Pembuatan Dokumen Objek K3 (Boiler,BPV, Sterelizer,Genset,Turbine , Penangkal Petir, Instalasi Listrik dan alat berat).
Luas areal tergantung Kapasitas Pabrik yang akan dibangun, persiapan ini berupa pembersihan lahan ,perataan dan pengerasan tanah (compact), factor sumber air juga sangat penting dalam hal ini (pengalaman penulis = 1,7 x FFB intake). Pembangunan Effluent Treatment (kolam Limbah) dan areal Land Aplikasi sambil menunggu siapnya material PMKS sebaiknya dapat dimulai sehingga pada saat PMKS beroperasi, Limbah cair yang dihasilkan dapat langsung masuk ke Pond. Disini penulis menekankan pada Pengolahan Limbah Cair dengan Land Aplikasi karena dengan pengolahan Limbah yang baik dapat mengurangi penggunaan Pupuk Anorganik pada tanaman kelapa sawit .
Kapasitas Kolam Limbah untuk keperluan Land Aplikasi, harus memenuhi syarat retensi time 60 hari sehingga diperoleh BOD (Biological Oxigen Demand) < 5000 ppm. Pengalaman Penulis, Limbah cair yang dihasilkan oleh PMKS adalah 60 % terhadap FFB Olah, sehingga untuk PMKS dengan kapasitas 45 ton/jam akan menghasilkan Limbah cair sebanyak 27 ton/jam (estimasi waktu olah 10 jam sehari x 27 ton/jam = 270 ton/hari), kolam limbah dapat dibuat sebanyak 4 kolam dengan total kapasitas 20.000 Ton. Untuk Kolam limbah , sebaiknya dilakukan penghijauan disekeliling pematang dengan menanam tanaman beraneka macam dan pohon di sekeliling kolam sehingga kesan jorok kolam limbah dapat diminimalisir. Pada saat dimulai kegiatan sipil PMKS, pembuatan parit pabrik harus dengan desain terpisah antara parit cucian pabrik (masuk ke Pond/sludge pit ) dan Air Hujan (ke sungai) sehingga pada saat pabrik beroperasi, air cucian pabrik tidak tercampur masuk ke sungai. Sebaiknya di sekeliling pabrik dibuat parit khusus menampung air cucian pabrik yang bermuara di Sludge Pit/Fat pit yang kemudian dipompakan ke Kolam Limbah.
Pada saat pembangunan sipil selesai, dilanjutkan dengan pembangunan mekanik untuk semua stasiun biasanya pembangunan selesai dalam waktu 2 tahun. Mengenai perizinan saat pabrik beroperasi (izin L.A. TPS Limbah B3, dll) akan penulis jelaskan pada kesempatan yang lain.
(Penulis Ibrahim AM,ST, saat ini bekerja di PMKS sejak tahun 2004, dengan pengalaman menjadi Asisten Kolam Limbah, Asisten Pengolahan, Asisten MR, Asisten Lab/Sortasi serta mengikuti PROPER KLH di Perusahaan saat ini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar