Proyek Kota Terpadu Mandiri di Mamuju Terlantar

Pembangunan Kota Terpadu Mandiri di Kecamatan Tobadak, sekitar 100 kilometer dari Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, melalui APBN, terlantar.

Pemantauan di Mamuju, Kamis, kota terpadu mandiri (KTM) yang dibangun di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju, tampak terlantar dan tidak terurus karena pekerjaan proyek tersebut telah terhenti sejak dua tahun terakhir.

KTM di Kecamatan Tobadak yang dibangun sejak tahun 2008 dan direncanakan akan memiliki wilayah administrasi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Topoyo, Tobadak dan Kecamatan Budong-Budong, dengan luas kawasan sekitar 107.500 haktare, tampak sudah ditumbuhi semak belukar.

Eka, salah seorang warga mengatakan, tidak ada tanda-tanda kelanjutan pembangunan proyek KTM yang dianggarkan miliaran rupiah dari dana APBN pemerintah pusat melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.

Sejumlah bangunan yang sudah dibangun sebelumnya untuk proyek KTM, yang merupakan Kota yang akan dirancang pemerintah secara moderen tersebut, tampak belum berfungsi bahkan sudah ditumbuhi lumut.

"Perpusatakaan yang dibangun di wilayah KTM belum difungsikan karena pekerjaannya tidak rampung, bahkan perpustakaan tersebut telah ditumbuhi semak belukar yang tingginya hampir sama dengan perpustakaan yang dibangun," katanya.

Ia mengatakan, hanya ada dua pekerjaan yang dijalankan pada program KTM di Kecamatan Tobadak tersebut yakni pintu gerbang KTM dan jalan yang direncanakan akan dibangun menuju KTM, sementara bangunan lainnya tidak ada yang dikerjakan.

"Hanya pintu gerbang dan jalan itu saja yang tampak pembangunannya dari proyek KTM, selebihnya tidak ada lagi pekerjaan pembangunan di proyek itu," katanya.

Ia mempertanyakan pekerjaan dari proyek KTM yang juga dicanangkan di sejumlah wilayah Provinsi di Indonesia itu, karena tidak ada pekerjaan pembangunan yang tampak dan tidak ada kejelasan penyelesaian dari proyek tersebut.

"Masyarakat juga mempertanyakan ganti rugi lahan dari proyek yang sebelumnya akan dibebaskan pemerintah tersebut, karena sejumlah warga mengaku belum menerima ganti rugi lahan dari proyek itu," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulbar, Benyamin YD mengaku tidak mengetahui masalah pembangunan KTM Tobadak Mamuju yang tidak selesai itu.

"Pemerintah di Kabupaten Mamuju melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja yang menangani proyek KTM itu bukan pemerintah ditingkat Provinsi, sehingga jika proyek itu bermasalah maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah di tingkat Kabupaten Mamuju," katanya. sources: antaranews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar