UNHAS, USU & UNAND Dukung IPB

Pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) memastikan tidak akan menggubris ultimatum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengumumkan merek susu berbakteri. Ketegasan IPB ini didukung sejumlah universitas di Indonesia.

Rekto IPB Hery Suhardianto dalam konferensi persnya di Jakarta menjelaskan, setidaknya terdapat tiga kampus besar, yakni Universitas Hasanuddin, Makassar, Universitas Sumatera Utara, Medan, dan Universitas Andalas, Padang, yang berkebaratan dengan ultimatum pengadilan yang kemungkinan berujung pada eksekusi.

"Ada pihak lain yang juga keberatan," ujar Hery Suhardianto di Sate Senayan, Jalan Kebun Sirih, Jakarta, Kamis (12/5/2011) malam. Ketiga kampus ini, lanjut Hery, telah mengirimkan surat keberatan atas ultimatum pengadilan.

Kampus-kampus ini, lanjut Heri, merasa dilecehkan otonomi keilmuan mereka dengan hasil penelitian yang dibawa ke meja hijau. "Ini bukan persoalan kalah atau menang. Mereka tersinggung dengan penggugat dan tergugat sebab persoalaan itu dibawa-bawa ke ranah otonomi keilmuan," jelasnya.

Diberitakan, David Tobing menggugat IPB, BPOM, dan Kemenkes ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera mengumumkan hasil penelitian terkait kasus susu formula berbakteri enterobacter sakazakii.

Gugatan David ini pun dimenangkan pengadilan dan pihak tergugat diminta mengumumkan merek-merek susu formula dinyatakan posistif terpengaruh bakteri sakazakii. Namun baik Kemenkes, BPOM, maupun IPB menolak melaksanakan permintaah pengadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar